Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Sepakat Pangkas Jabatan Eselon III dan IV

Pemprov Banten Sepakat Pangkas Jabatan Eselon III dan IV

Ilustrasi - foto istimewa Republika.co.id

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mendukung kebijakan pusat mengenai pemangkasan birokrasi di level eselon III dan IV. Selain dapat merampingkan birokrasi juga memperlancar investasi tanpa harus berbelit-belit dan rumit.

“Kalau sudah jadi keputusan pemerintah, kita ikuti. Dan memang kalau dilihat di Undang Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada adalah jabatan pimpinan tinggi, jabatan adminstrator dan jabatan pengawas,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin kepada Bantennews.co.id, Senin (21/10/2019).

Dengan demikian, menurut Komarudin, jabatan eselon III dan IV digantikan dengan jabatan administrator dan jabatan pengawas. “Saya kira, kami menyesuaikan. Terutama dalam upaya mempercepat proses semua pekerjaan pemeirntah, dengan disesuaikan dengan kebutuhan terkini,” jelasnya.

Kendati demikian, ia berharap bahwa pembenahan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari rekrutmen, penggajian, hingga pembenahan di bidang organisasi. “Harus dievaluasi terutama di Kementerian. Jangan terlampau besar dan over laping. Mana lembaga yang tidak perlu, semua harus dievaluasi. Yang pasti daerah akan mengikuti,” kata dia.

Jika sudah menerapkan sistem kepegawaian semacam itu, pihaknya mengaku akan memudahkan dalam melakukan kontrol jabatan. Karena mulai dari spesifikasi dan kompetensi pegawai dapat diketahui dengan jelas. Termasuk dalam melakukan evaluasi kinerja.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua pemerintahannya akan berfokus memangkas birokrasi yang berpotensi menghambat investasi.

Pada pidato pelantikan, Jokowi meminta tingkatan jabatan eselon di pemerintahan dipangkas.

“Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan?” kata Jokowi saat pidato pelantikan presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Ia meminta tingkatan eselon dipangkas menjadi dua level. Yakni diganti dengan jabatan fungsional.

“Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi,” tegasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News