TANGERANG – Dinas Sosial Provinsi Banten menyalurkan bantuan untuk lansia terlantar dan anak terlantar. Hal itu sebagai upaya terkoordinasi dan berkelanjutan untuk memastikan mereka dapat hidup dengan martabat, aman, dan sejahtera.
Dua kelompok ini mereka merupakan kelompok yang sangat rentan dan membutuhkan perhatian serta bantuan sosial khusus untuk memastikan kesejahteraan dan masa depan yang lebih baik.
Lansia terlantar dan anak terlantar merupakan kelompok rentan kelompok ini sering kali menghadapi berbagai tantangan, termasuk kekurangan akses terhadap kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial.
Bantuan sosial bagi lanjut usia terlantar dan anak terlantar merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk memastikan kesejahteraan kelompok masyarakat yang rentan.
Dinas Sosial Provinsi Banten melaksanakan penyerahan bantuan sosial bagi anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas dan bantuan usaha ekonomi produktif dalam rangkaian kegiatan yang dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam rangkaian kegiatan Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak di Kota Tangerang (7/2/2024).
Bantuan sosial yang disalurkan diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. (Mir/Red)