SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali berencana melakukan refocusing anggaran 2021. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengintruksikan pemerintah daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk kembali melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Diketahui, refocusing anggaran dilakukan untuk dana transfer, dimana di dalamnya terdapat Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Intensif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Desa tahun 2021. Penyesuaian anggaran itu untuk mendukung penanganan Covid-19 dan program vaksinasi.
Ketua komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi menilai rencana regocusing yang idlakukan oleh Pemprov Banten jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Yang jelas tahun 2021 ini akan ada refocusing kembali. Kita berharap pemotongan itu jangan sampai mengorbankan untuk kegiatan kepentingan publik. Karena kalau sampai menghambat kasian juga kita,” kata Gembong, Jumat (19/2/2021).
Gembong mencontohkan, refocusing dapat dilakukan pada alokasi anggaran pembebasan lahan dan proyek-proyek infrastruktur yang dinilai bisa ditunda. Akan tetapi, jika alokasinitu langsung bersentuhan dengan masyarakat tentunya tak akan bisa dilakukan p.enyesuaian
“Berbeda dengan refocusing anggaran tahun 2020, refocusing anggaran tahun 2021 rencananya akan lebih difokuskan pada pembiayaan dan program vaksinasi kepada masyarakat agar gratis,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Banten, Andra Soni berharap agar penggunaan refocusing anggaran tahun 2021 dapat lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu berkaca pada tahun 2020 dimana penggunaan anggaran refocusing tidak maksimal.
“Berharap proses refocusing yang akan dilaksanakan nanti, benar-benar tujuannya untuk mengoptimalkan anggaran yang ada,” ujar Andra.
Menurut Andra, refocusing anggaran tersebut dilakukan untuk pemulihan ekonomi, vaksinasi dan penanganan Covid-19.
“Yang pasti semuanya itu ditujukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Pemprov Banten mengenai refocusing anggaran tahun 2021 yang akan diajukan, menyusul dikeluarkannya surat edaran dari Kemenkeu terkait penyesuaian anggaran DAU, DBH dan insentif daerah.
“Kalau secara resminya Pemprov balum memberitahukan,” katanya.
(Mir/Red)