Beranda Pemerintahan Pemprov Banten Proyeksikan APBD Tahun 2020 Rp13,03 Triliun

Pemprov Banten Proyeksikan APBD Tahun 2020 Rp13,03 Triliun

Ilustrasi - foto istimewa boombastis.com

SERANG – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 diproyeksikan meningkat pada angka Rp13,03 triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 yang berada pada angka Rp12,15 triliun atau naik hampir Rp1 triliun.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, secara garis besar APBD 2020 terdiri atas belanja daerah senilai Rp13,03 triliun. Belanja tidak langsung sebesar Rp8,12 triliun dan belanja langsung sebesar Rp4,90 triliun.

“Dengan rincian untuk belanja tak langsung untuk gaji dan tunjangan PNSD untuk 14 bulan sebesar Rp2,48 triliun  atau sebesar 19,09 persen dari total APBD tahun anggaran 2020. Belanja hibah sebesar Rp2,17 triliun yang secara signifikan berupa hibah dana BOS untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Komposisinya mencapai 90,95 persen atau sebesar Rp1,97 triliun,” ujarnya seperti dikutip website BPKAD Banten, Minggu (25/8/2019).

Ia melanjutkan, pos belanja daerah diperuntukkan bagi belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp105,97 miliar. Di antaranya dialokasikan untuk rumah tangga miskin sebesar Rp90,78 miliar dengan jumlah sasaran mencapai 50.000 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Lalu belanja bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota dianggarkan sebesar Rp2,86 triliun atau sebesar 21,96 persen dari total APBD 2020. Hal itu merupakan belanja wajib mengikat sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Belanja bantuan keuangan dianggarkan sebesar Rp432,69 miliar. Rinciannya, bagi pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp365 miliar, partai politik Rp5,79 miliar dan pemerintahan desa sebanyak 1.238 desa Rp61,90 miliar. Sementara belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp65 miliar.

“Anggaran belanja langsung pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar sebesar Rp4,90 triliun. Diperuntukkan bagi urusan wajib pelayanan dasar sebanyak 6 bidang urusan, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebanyak 18 bidang urusan. Kemudian urusan pilihan sebanyak 7  bidang urusan dan urusan penunjang fungsi pemerintahan sebanyak 7  bidang urusan yang dilaksanakan oleh 41 perangkat daerah termasuk biro-biro,” paparnya.

Selanjutnya untuk pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp12,42 triliun. Itu meliputi meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp7,93 triliun, dana perimbangan sebesar Rp4,49 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6,20 miliar.

“Target pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar 5,04 persen atau sebesar Rp596,66 miliar dibandingkan dengan total pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp10,36 triliun. Peningkatan pendapatan daerah secara dominan disumbang dari PAD yang bersumber dari pajak daerah sebesar 8 persen atau sebesar Rp557,41 miliar,” ungkapnya.

Dari postur APBD 2020, terdapat terdapat defisit anggaran sebesar Rp605,02 miliar. Defisit tersebut ditutup dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2019.

APBD tersebut, kata dia, diharapkan bisa menjadi stimulus pada cepaian indikator makro. Pada 2020 Pemprov Banten menargetkan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,75 persen, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,80 persen, penurunan penduduk miskin hingga mencapai 5,12 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka hingga mencapai 8,19 persen dan indeks gini ratio sebesar 0,37.

“Berdasarkan isu strategis yang berkembang, Pemprov Banten telah menetapkan tema RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2020, yaitu pembangunan berbasis kewilayahan untuk mewujudkan banten sejahtera dan berkeadilan,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Ali Zamroni mengatakan, meski nota pengantar APBD 2020 sudah disampaikan oleh pihak eksekutif namun pembahasannya tidak akan segera dilakukan. Pembahasan akan dilakukan oleh anggota DPRD Banten yang baru periode 2019-2024. “Hal itu berdasarkan kesepakatan anggota DPRD,” ujarnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News