SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar menghadiri rapat paripurna DPRD, Rabu (10/3/2021) kemarin dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Inisiatif Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekda Banten hadir untuk mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim. Sementara, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat secara virtual termasuk kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti mengikuti rapat secara virtual.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten asal Fraksi Golkar Fahmi Hakim. Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi di DPRD Banten sepakat Raperda usul inisiatif Gubernur tersebut dilanjutkan dalam proses pembahasan.
Fraksi-fraksi melalui juru bicaranya juga banyak memberikan masukan berkaitan dengan rencana pembahasan Raperda tersebut.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra mengaku sepakat Raperda tersebut dilanjutkan dalam pembahasan.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Banten Nurul Wasiah mengatakan, Pemprov Banten harus mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami setuju Raperda dilanjutkan dalam pembahasan. Kami berharap, dengan Raperda ini, pengelolaan keuangan akan lebih baik,” katanya melalui siaran tertulis.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Yoyon Sunjana meminta pemerintah dan Pansus membahas secara cermat dan terarah, karena Raperda ini akan menjadi petunjuk dalam penyusunan pengelolaan keuangan di Pemprov Banten.
Juru Bicara Fraksi PAN, Dede Rohana Putra memahami usulan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia berharap, melalui Raperda tersebut dapat meningkatkan kinerja, baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai keuangan daerah.
(Red)