SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berupaya meminmalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Salah satunya dengan melakukam check point di beberapa titik perbatasan.
Sebagai informasi, pada Rabu (22/6/2022), Pemprov Banten mulai memberlakukan check point di perbatasan Banten dengan Jawa Barat, tepatnya di Gunung Sindur. Dimana, jalur tersebut merupakan akses keluar masuk perdagangan hewan ternak.
Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Banten, Agus M Tauchid mengatakan, pemberlakuan check point tersebut merupakan renvana aksi yang telah disampaikan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Kita rencana tanggal 22 itu akan berkunjung ke lokasi gabung dengan check point Pemprov Jabar di gunung Sindur. Lokasi itu merupakan pintu masuk (perdagangan hewan ternak dari) Jabar ke Banten. Kita akan tinjau, dan kita akan turun ke lapak sapi yang ada di Tangsel termasuk lapak bantuan presiden untuk sapi,” kata Agus, Selasa (21/6/2022).
Selain upaya tersebut, lanjut Agus, Pemprov Banten juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke kabupaten/kota untuk melakukan optimalisasi check point dengan karantina.
“Prinsip sudah kami lakukan dengan harapan (PMK) di Banten pada angka masih kita kendalikan,” katanya.
Diriny mengungkapkan, tingkat kesembuhan hewan ternak yang sebelumnya terjangkit PMK mencapai 40 persen. Dimana dari 742 hewan ternak yang terjangkit PMK, 342 sudah dinyatakan sembuh.
“PMK di Banten bisa di kendalikan dan prinsipnya masyarakatnya tidak panik, baik pelaku usaha bisa berjalan lancar,” ungkapnya.
(Mir/Red)