CILEGON – Kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di Kota Cilegon kembali terjadi. Kali ini terjadi di Ramanuju Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (11/4/2022), sekitar pukul 11:30 WIB.
Seorang pemotor wanita Nomor Polisi A 5730 SJ yang bernama Mutmainah (18) warga Kampung Pameting RT12/03, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta penumpang Merak-Rangkasbitung.
Menurut keterangan Ridwan (30) salah seorang warga setempat menceritakan bahwa sebelum tertabrak kereta, korban melaju dari arah Jalan Raya Cilegon – Anyer menuju Jalan Citangkil melewati perlintasan kereta Ramanuju Baru.
“Tadi motornya sudah disetopin warga, tapi tetap ada yang nerobos. Terus kereta dari arah Rangkasbitung juga sepertinya telat bunyikan klakson. Kereta nabrak bagian depan motor hingga mental,” ujar Ridwan kepada wartawan.
Korban meninggal di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta karena mengalami luka cukup parah. Sementara motor korban juga mengalami kerusakan berat.
Saat ini kasus kecelakaan maut tersebut sudah ditangani pihak kepolisian setempat.
Jasad korban juga sudah dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Sementara itu, Rahmat seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa warga setempat sudah mengajukan agar perlintasan Rel Kereta Ramanuju Baru segera dibuatkan oleh otoritas terkait, namun hingga kini belum ada realisasi.
“Kecelakaan kereta di sini sering terjadi. Warga disini juga bahkan sempat debat dengan orang PJKA saat rapat supaya dibuatkan palang perlintasan kereta, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi,” ungkapnya.
Warga berharap bila tidak bisa dibuat palang perlintasan kereta ada petugas yang disiapkan untuk berjaga. Itu dilakukan guna menghindari kecelakaan di wilayah sekitar.
“Mungkin dari Pemkot Cilegon juga banyak pegawai THL yang nganggur di Kantor bisa dialihkan ke sini buat jaga perlintasan, lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Di bagian lain, Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo menuturkan bahwa sebelum terjadi kecelakaan korban mengendarai motornya dari arah Cilegon menjuju Ramanuju Baru. Saat itu korban mendahului kendaraan minibus yang berhenti kemudian memasuki lajur rel kereta api.
“Dari arah kiri lajur Rangkasbitung-Merak melaju kereta KA 426 dengan masinis bernama Elvan kemudian terjadi tabrakan. Dari kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara mengalami luka patah pada kaki, kepala dan tangan. Kemudian dievakuasi ke RSKM Cilegon,” ujar Kasat.
(Man/Red)