Beranda Peristiwa Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Protokol Cilegon, Ini Kata Sopir

Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Protokol Cilegon, Ini Kata Sopir

Polisi mengamankan sopir truk. (IST)

CILEGON – Sopir truk tronton dengan nopol truk tronton dengan nopol A 9215 TY, Yadi yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor dengan nopol A 4861 UH di Jalan Protokol Cilegon memberikan kesaksiannya.

Korban atas nama Annur Muhammad Hamzah, warga Lingkungan Krenceng, Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon itu tewas mengenaskan usai terlindas dan terseret hingga sejauh sekitar ratusan meter oleh truk tronton hingga mengakibatkan tubuhnya hancur.

Berdasarkan keterangan Yadi, sebelum terlindas dan terseret oleh truk tronton, korban sempat menabrak sebuah mobil terlebih dahulu.

“Saya gak merasa nabrak. Yang saya tahu karena ada yang ngasih tahu itu bahwa motor itu nabrak mobil Kijang, terus masuk ke kolong mobil saya,” katanya saat ditemui di kantor Polsubsektor Grogol, Senin (3/3/2025) dini hari.

Saat peristiwa nahas itu terjadi, Yadi mengaku tak mengetahui bahwa ada orang yang terlindas dan terseret mobilnya sebelum dirinya diberitahu oleh pengendara lain.

“Saya itu gak tahu, bukan mau kabur. Saya gak tahu, gak ngerasa sama sekali, terus ada 2 motor ngejar ngasih tahu kalau ada orang masuk ke kolong mobil. Saya disuruh berhenti dan minggir, saya berhenti,” ujarnya.

Diketahui, truk tronton yang dikendarai oleh Yadi itu tengah memuat baja koil yang berasal dari PT KBI. Rencananya, muatan itu akan dikirim ke Bekasi. Saat ini, sopir truk tronton masih diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News