SERANG – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang KM 16 tepatnya depan PT. SCS Kampung Sukamulya Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Jumat (19/08) malam tadi.
Kecelakaan antara kendaraan light truck Toyota Dyna Nopol: F-8272-GJ yang dikemudikan AM (35) dengan kendaraan sepeda motor Suzuki GSX Nopol A-5843-YD yang dikendarai AR (29) laki-laki.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara kendaraan light truck Toyota Dyna dengan sepeda motor Suzuki yang mengakibatkan 1 korban AR (29) meninggal dunia karena mengalami luka pada pada bagian pergelangan tangan remuk dan bagian kepala remuk atau pecah,” kata Fikry saat ditemui pada Sabtu (20/08/2022).
Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya ketika sepeda motor yang dikemudikan AR berjalan dari arah Bitung menuju Balaraja tiba di TKP menghindari penyebrang jalan yang berada di tengah kemudian hilang kendali oleng terjatuh ke kiri lalu pengendara terpental ke kanan masuk kolong ke kendaraan light truck Toyota Dyna yang dikendarai AM yang datang dari arah Balaraja menuju Cikupa kemudian terlindas ban belakang sebelah kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ,” ujar Fikry.
Fikry menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. “Untuk korban di evakuasi ke RSU Tangerang, selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas diamankan di kantor unit Gakkum Lantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” tambah Fikry.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Romdhon.
Terakhir, Romdhon meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Romdhon. (Red)