LEBAK – Kecelakaan lalu lintas antara mobil pikap dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Malingping-Bayah, Kampung Mekarsari, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Akibat kejadian itu, pengendara motor Vario nopol A-3932-OT meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan peristiwa yang terjadi pada Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 14.30 WIB itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai MM dengan membonceng HN (44), MA (3) dan HR (4) melaju dari arah Bayah menuju Malingping.
Saat tiba di TKP, motor yang dikendarai korban oleng ke lajur kanan dan di waktu yang bersamaan datang mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol A-8523-FF yang dikemudikan oleh AS (36).
“Tiba-tiba dari arah belakang datang kendaraan pikap yang dikendarai AS (36) hingga terjadi benturan menyebabkan pengendara sepeda motor beserta penumpang terpental dan terjatuh,” ujar Kasatlantas melalui keterangannya pada Minggu (7/8/2022).
Akibat kecelakaan itu, pengendara serta penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Malingping, Kabupaten Lebak untuk mendapatkan perawatan medis.
“Selang beberapa menit pengendara motor meninggal dunia,” ucap Kresna.
Polisi juga langsung melakukan olah TKP serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun empat untuk berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” imbau Wiwin. (Red)