SERANG – Warga Kota Serang tampaknya tak begitu mengindahkan himbauan Pemerintah Kota Serang terkait antisipasi penyebaran virus covid-19. Sebab sejak berlakunya libur 14 hari, ratusan warga Kota Serang tetap beramai-ramai memadati kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang untuk membuat KTP elektronik, Selasa (17/3/2020).
Pantauan BantenNews.co.id warga Kota Serang sejak pagi sudah memenuhi teras loket kantor Disdukcapil Kota Serang. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Kota Serang untuk membuat KTP-el. Sebab sejak blangko sudah tersedia masyarakat antusias ingin cepat mendapatkan KTP-el.
Santi warga Kota Serang mengaku ia sengaja memanfaatkan waktu libur untuk membuat KTP baru. Ia mengira waktu libur pelayanan kantor Disdukcapil Kota Serang bakal sepi dari hari biasanya.
“Saya kira bakal sepi. Tapi pas datang ke sini malah membludak. Saya sih nggak begitu khawatir terkait isu penyebaran virus corona, karena yang penting kitanya yakin sehat dan kuat. Dan saya buat E-KTP untuk pembuatan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Sementara salah satu petugas loket yang tidak mau disebutkan namanya mengaku heran terkait membludaknya pemohon pembuatan KTP. Padahal pemerintah mengimbau untuk membatasi aktifitas di luar rumah. Menurutnya pemohon E-KTP meningkat dua kali lipat dari hari biasa.
“Sekarang saja sudah ratusan yang datang. Jujur kalau bukan karena tugas pelayanan, saya sih takut mas. Karena menghadapi banyak orang begini. Gimana yah. Gak dilayani, nanti warga pada protes, jadi lanjut aja lah. Bingung saya tuh mas” ujarnya.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Serang Mamat Hambali mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem pelayanan secara online. Kebijakan tersebut demi mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Jadi saya mengimbau warga kalau gak perlu mendesak banget mah, jangan datang ke Disdukcapil dulu. Biar di disdukcapil gak terjadi penumpukan dan keramaian di saat isu gempuran Virus Corona. Coba deh besok saya sekalian sosialisasi ke warga yang datang ke loket untuk dapat mengakses pelayanan disdukcapil melalui sistem online,” ucapnya. (Dhe/Red)