TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyediakan tempat penitipan kendaraan dan hewan peliharaan bagi masyarakat yang menjalankan mudik lebaran.
Dijelaskan Walikota Tangsel Benyamim Davnie, untuk kendaraan, masyarakat bisa menitipkannya di kantor Polsek terdekat dari rumah pemudik.
“Tadi kapolres Tangsel menyampaikan kantor polsek bisa untuk penitipan kendaraan bermotor,” ujar Benyamin di salah satu hotel di Serpong, Rabu (27/4/2022).
Sementara untuk penitipan hewan peliharaan, kata Ben, dirinya akan meminta Dinas Pertanian untuk menyediakan pos kesehatan hewan bagi yang memerlukan.
“Tadi saya mintakan dinas pertanian ada pos kesehatan hewan. Kalau misal diperlukan untuk menitipkan hewan selama warga keluar kota, itu nanti kita siapkan tempatnya,” terang Ben.
Sebelumnya, Benyamin menyampaikan beberapa hal mengenai pengawasan dan pengamanan menjelang dan pasca mudik Lebaran usai menghadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Yang tak kalah pentingnya dari kapolres, sudah disiapkan strategi pengamanan supaya mudik aman. Rumah yang ditinggalkan aman,” pungkasnya. (Ihy/Red)