TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akan memperpanjang status tanggap darurat hingga 29 Mei 2020.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, status tanggap darurat yang ditetapkan sebelumnya terlaksana hingga 1 April mendatang. Namun mengingat BNPB memperpanjang ststus tersebut, Pemkot Tangsel akan mengikutinya.
“Kami terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Salah satunya adalah imbauan ke kawasan yang hari ini juga kami lakukan di tujuh kecamatan di Kota Tangsel,” kata Benyamin, Jumat (27/3/2020).
Selain itu, Benyamin juga memastikan bahwa peran gugus tugas yang sudah ditetapkan akan terus dilakukan. Sehingga, sosialisasi serta penanganan terkait penyebaran virus juga bisa ditekan dan bisa ditangani.
Benyamin Davnie menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkot adalah memberikan kebijakan kepada siswa untuk belajar dari rumah dengan memanfaatkan teknologi.
Selain itu pemerintah juga sudah membuat surat edaran kepada camat, lurah dan seluruh OPD yang bertanggung jawab. Agar bisa memberikan informasi terkait pencegahan penyebaran virus ini. Seperti cara mencuci tangan dengan baik atau melakukan physical distancing, lalu menghentikan kegiatan di luar rumah.
“Mengingat PDP mengalami peningkatan, maka ini menjadi prioritas kami. Selain itu pemerintah juga memastikan bahwa pergeseran anggaran akan dilakukan. Untuk menunjang tugas pemerintah di masa depan. Yang meliputi berbagai sektor. Sehingga koordinasi dilakukan sangat ketat. Terutama melibatkan masyarakat dengan tingkat disiplin yang tinggi,” terangnya. (Ihy/Red)