TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan langsung memecat pegawao yang diduga mencabuli 3 siswi yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang di Kelurahan Jombang, Ciputat.
Pilar memerintahkan kepada Lurah Jombang dan Kecamatan Ciputat, bahwa oknum SA yang telah berumur di atas 50an itu dilakukan pemecatan.
“Hari ini juga orangnya dipanggil, dan saya minta lakukan pemecatan, dan jangan pernah orang itu diterima lagi di lingkungan Pemkot Tangsel,” tegas Pilar, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Pilar, sebelumnya SA mengelak bahwa melakukan perbuatan pencabulan kepada ketiga siswi magang itu seperti apa yang diberitakan.
“Saya gak percaaya saya pengen tau secara langsung, tadi ngobrol sama korban, hasilnya seperti apa yang diberitakan, saya gak percaya begitu aja orang ngomong pembelaan,” ungkapnya.
Pilar menjelaskan, kejadian ini sangat fatal dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun lagi di Kota Tangsel.
“Saya bilang jangan khawatir kami dari Pemkot Tangsel, dari DPMP3AKB akan mendampingi, akan mendampingi dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.
Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel, Apendi menerangkan bahwa, tersangka bekerja di Kelurahan Jombang dengan status non PNS.
Apendi menjelaskan, lurah sudah memanggil SA untuk dimintai keterangan. Ia juga perintahkan pejabat untuk menggali keterangan secara benar dan utuh.
“Kata dia cuma nowel (mencolek) doang. Ini mah lurah yang bila ke saya tadi,” jelas Apendi. (Ihy/Red)