TANGSEL – Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai diterapkan, Sabtu (18/4/2020).
Untuk mengawasi berjalannya PSBB tersebut, Pemerintah Kota Tangsel mendirikan posko check point pengawasan PSBB di beberapa titik perbatasan, seperti pintu tol Rawabuntu, Gading Serpong, Boulevard Bintaro, Jalan RE Martadinata Ciputat, Jalan Juanda Ciputat, Simpang Viktor, dan Jalan Raya Puspitek.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, fungsi dari check point adalah untuk mengawasi terhadap keberlamgsungan PSBB. Dalam posko itu juga, lanjut Airin, disediakan beberapa fasilitas seperti termometer, alat kesehatan, dan alat informasi guna memastikan masyarakat menerima sosialisasi terkait dengan PSBB.
“Yang terpenting dari adanya check point ini masyarakat dipantau harus menggunakan masker, karena masker lah yang dapat mencegah penularan virus Corona ini,” terang Airin saat meninjau lokasi check point di Gading Serpong, Jumat (17/4/2020).
Menurut Airin, check poin itu merupakan salah satu media informasi yang digunakan oleh pemerintah dalam keberlangsungan PSBB. Di mana beberapa daerah yang sudah lebih awal menerapkan PSBB ini juga mendirikan check poinnya.
“Kita pastikan sebagaimana daerah lain yang sudah menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta, kemudian Depok dan Bogor. Itu kita contoh, bagaimana bentuk pelayanannya,” jelasnya.
“Melalui check poin ini, saya berharap bahwa masyarakat bisa lebih meningkatkan kesadarannya terhadap upaya pemutusan mata rantai covid-19 di wilayah Tangsel,” tandasnya. (Ihy/Red)