TANGSEL – Masalah pertanahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seperti tak kunjung rampung. Belum selesai sengketa tanah antara warga dengan UIN di Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, saat ini permasalahan kembali datang dari warga Lengkong Gudang Timur Kecamatan Serpong.
Warga menilai Pemkot Tangsel melalui Kelurahan tidak terbuka saat ada yang menanyakan terkait informasi apakah ada jual beli dan pelepasan hak atas tanah.
Andi Suhandi (46), mantan Kasie Pemerintahan Kelurahan Lengkong Gudang Timur, membenarkan adanya persoalan tanah yang terjadi di wilayahnya.
Kata dia, adanya ketidakterbukaan informasi membuat para pelayan masyarakat di Kelurahan Lengkong Gudang Timur ramai-ramai mengembalikan stempel Kelurahan.
“Kemarin, RT dan RW ramai-ramai mengembalikan stempel. Mereka membuat mosi tidak percaya terhadap Lurah. Persoalan tanah di sini masih banyak dan saya bingung sama Bu Camat, aneh pejabat pemerintah kok justru meminta lurah menantang warga,” terang Andi Suhandi saat ditemui di Kantor Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Senin (1/7/2019).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jendral (Sekjen) Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) Choir Syarifudin menganggap, Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diany tidak pernah tegas menangani permasalahan soal tanah tersebut.
Menurut Choir, walikota wanita itu tak pantas digadang-gadang menjadi salah satu kandidat calon Menteri Sosial di jajaran pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, meski kata dia, Jokowi menang di Tangsel.
“Kota Tangsel selalu menjadi sorotan citra buruk, apalagi akhir-akhir ini persoalan pungli pendidikan mencuat, dan beberapa persoalan tanah yang cenderung tidak ada keterbukaan informasinya. Kalo udah seperti ini siapa yang ridho Airin jadi Mensos yang bakal ngurusin orang se Indonesia, se Tangsel aja masih kaya gitu,” terang Choir.
Pria yang akrab disapa dengan sebutan Ucok itu kembali menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah berusaha menutup informasi kepada warga soal tanah. Bahkan, persoalan tanah di Tangsel sendiri seolah-olah semakin dibuat rumit.
“Bagaimana Ibu Walikota mau melakukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (Clean Governance) menjalankan transparansi dan keterbukaan. Faktanya, ini malah sebaliknya menutup-nutupi informasi,” tukasnya.
Meski demikian, Ucok mencontohkan persoalan tanah yang dialami warga Lengkong Gudang Timur, Serpong. Menurut Ucok, wajar-wajar saja jika warga Lengkong Gudang Timur menanyakan informasi apakah ada jual beli dan surat pelepasan hak.
“Peristiwa ini terjadi dimana seorang Warga Lengkong Gudang Timur menanyakan tentang informasi apakah ada jual beli dan surat pelepasan hak, namun Pemkot Tangsel justru melakukan banding ke PTUN Serang Banten melalui biro hukumnya,” tutupnya.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Tangsel. (Ihy/Red)