Beranda Bisnis Pemkot Tangerang Terapkan Kebijakan Kemudahan Perizinan Bagi Investor

Pemkot Tangerang Terapkan Kebijakan Kemudahan Perizinan Bagi Investor

Kawasan Wilayah Kota Tangerang

TANGERANG – Pemkot Tangerang berupaya meningkatkan capaian realisasi investasi di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi para investor yang akan menanamkan modal usahanya di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, kebijakan untuk mempermudah perizinan tersebut selama ini telah terbukti berhasil meningkatkan angka capaian realisasi investasi di Kota Tangerang dari tahun ke tahun.

Tercatat, Kota Tangerang berhasil mengoptimalkan capaian realiasi investasi sebesar Rp7,97 triliun (2019), Rp8,35 triliun (2020), Rp12,64 triliun (2021), Rp13,05 triliiun (2022), Rp14,99 triliun (2023), serta sementara ini telah mencapai Rp8,6 triliun pada semester pertama tahun 2024.

“Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan dalam berinvestasi yang sudah berlandaskan peraturan-peraturan yang selama ini berlaku. Selanjutnya, kebijakan kemudahan ini akan terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan sehingga investor dapat merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kota Tangerang,” ujar Sugihharto, Selasa (8/10/2024).

Selanjutnya, kemudahan untuk mempermudah perizinan bagi investor tersebut telah direalisasikan secara maksimal setiap tahunnya, seperti mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memusatkan berbagai layanan publik, termasuk layanan perizinan, sampai penggunaan aplikasi digital untuk mempercepat proses pengurusan perizinan secara daring (online), seperti melalui sistem OSS (Online Single Submission) sehingga semua proses regulasi investasi dapat dilakukan secara efektif, efisien, serta dilengkapi dengan akuntabilitas yang terjamin.

“Kami juga menawarkan kemudahan lainnya bagi para investor, seperti lokasi strategis yang dekat dengan akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta sehingga mampu menunjang investasi dapat berkembang secara pesat,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan untuk mempermudah perizinan bagi investor ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat mendorong kemajuan sekaligus peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Banten Automotif Exhibition 2021 Tembus Transaksi Rp124 Miliar

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News