KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan untuk mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Sampai saat ini, pemerintah setempat tengah melakukan koordinasi dengan wilayah lain. Saat ini berbagai mekanisme PSBB sedang dipersiapkan guna menangkal Covid-19.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengungkapkan sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Banten untuk membicarakan hal apa saja yang harus dilakukan agar penerapan PSBB berjalan lancar.
“Masih dalam tahap persiapan langkah apa saja yang harus dilakukan,” ujar Arief kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Tak hanya itu, Arief menjelaskan bahwa pembahasan mengenai PSBB juga melindungi beberapa pimpinan daerah di wilayah Jabodetabek. Hal tersebut dilakukan mengingat wilayah Jabodetabek menerima dampak langsung dari penerapan PSBB di DKI Jakarta.
“Kemarin kita lakukan video conference dengan pimpinan daerah di Jabodetabek untuk menyamakan persepsi menyelaraskan langkah-langkah yang akan dilakukan Jakarta yang pasti akan berdampak ke daerah penyangga ibukota,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang sudah mengirimkan surat pengajuan permohonan penerapan PSBB kepada pemerintah Provinsi Banten pada Rabu 8 April.
“Surat pengajuan sudah dikirim hari Rabu kemarin. Intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari provinsi,” ungkap Arief.
Mengingat wilayah Kota Tangerang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, langkah ini diambil karena akan menerima dampak langsung dari penerapan PSBB di wilayah tersebut. Salah satu yang paling berdampak adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.
“Tidak bisa dipungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta. Per hari itu tak kurang dari 700.000 orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang,” ujar Arief.
(Tra/Ren/Red)