Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Tolak Penghapusan Honorer

Pemkot Serang Tolak Penghapusan Honorer

Pelepasan persiapan pergerakan aksi damai guna mengawal revisi UU Nomor 5 tahun 2014 di lapangan Puspemkot Serang, pada Rabu (2/8/2023).

SERANG – Pemkot Serang menolak penghapusan honorer. Hal itu disampaikan usai pelepasan persiapan pergerakan aksi damai guna mengawal revisi UU Nomor 5 tahun 2014 di lapangan Puspemkot Serang, pada Rabu (2/8/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, dan Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono.

Pegawai Non-ASN rencananya akan melakukan aksi damai pada tanggal 7 Agustus mendatang di Gedung DPR-RI Jakarta, melibatkan seluruh pegawai Non-ASN se-Indonesia.

Walikota Serang, Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penolakan terhadap penghapusan tenaga honorer tanpa adanya kejelasan dan solusi atas permasalahan yang ada.

“Data terkait tenaga honorer di Kota Serang, yang hasil pendataan tahun 2022 menunjukkan jumlah tenaga honorer sebanyak 4.706 orang yang tersebar di seluruh OPD, dan 756 orang berhasil lulus menjadi PPPK, sehingga saat ini tinggal 3.950 tenaga honorer,” ujarnya.

Mengenai rencana aksi damai pegawai non-ASN, Wali Kota Serang mengimbau agar aksi tersebut dilakukan dengan tertib dan tanpa anarkisme, untuk menjaga nama baik Kota Serang.

Dalam aksi tersebut, beberapa tuntutan dan aspirasi akan disampaikan, termasuk disahkannya Rancangan Perubahan UU tentang ASN, revisi PP 49 Tahun 2018, dan pengangkatan Pegawai Non-ASN menjadi ASN.

“Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kota Serang telah menyediakan sekitar 10 unit Bus untuk mengangkut Pegawai Non-ASN Kota Serang yang akan berpartisipasi dalam aksi damai di Jakarta,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News