SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akhirnya menyetop sementara distribusi sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penyetopan sampah tersebut diperkirakan hingga Senin mendatang. Penyetopan ini dilakukan untuk memenuhi salah satu tuntutan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Taktakan Raya (GEMA TARA).
Hal ini diungkapkan Walikota Serang, Syafrudin saat menemui masyarakat Cilowong di Aula Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).
Syafrudin menjelaskan, pengiriman sampah dari Kota Tangsel akan disetop sementara, hingga tuntutan kompensasi oleh masyarakat Cilowong terpenuhi.
“Mulai besok saya setop, sebelum ada kompensasi. Saya ikuti,” ujar Syafrudin, di hadapan ratusan masyarakat Cilowong.
Syafrudin mengaku tak menyoal aksi masyarakat yang menyetop truk muatan sampah ke TPSA Cilowong. Namun demikian, selama tuntutan itu untuk kemaslahatan masyarakat Kota Serang, maka pihaknya harus tetap melanjutkan kerja sama dengan Tangsel.
“Saya kira itu tidak apa-apa. Itu kan keinginan mereka. Keinginan masyarakat. Tidak jadi masalah kalau umpamanya sehari dua hari sampai hari Senin ada kesepakatan hari Senin mulai lagi,” ucap dia.
“Kalau saya pribadi mau setop atau mau dilanjut itu tidak masalah. Tapi kalau untuk pemerintah kota untuk kemaslahatan masyarakat harus dilanjut,” ucapnya.
Syafrudin mengakui pihaknya belum memberikan dana kompensasi kepada masyarakat, karena dana dari Kota Tangsel belum ditransfer ke Pemkot Serang.
“Sekarang ini uangnya belum masuk ke Pemkot Serang. Sampai Desember ini dana yang sudah masuk Rp21 miliar itu untuk pembelian alat berat, untuk pembangunan jalan. Jadi jangan suudzon dulu nih,” ujarnya.
“Termasuk untuk 400 warga yang membuat rekening BJB lagi proses, uangnya juga belum masuk,” imbuhnya.
Syafrudin berjanji Pemkot Serang akan mengakomodir tuntutan masyarakat Cilowong, bila dipandang logis. “Kalau tuntutannya masuk akal akan kami tandatangani, tapi kalau terlalu muluk-muluk lebih baik diputus kerjasamanya,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dana kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel tidak pernah diselewengkan. “Kalau seribu perak aja saya selewengkan, mencret saya. Karena anggarannya masuk ke kas daerah dulu, bukan diselewengkan,” ucapnya. (Dhe/Red)