Beranda Peristiwa Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemkot Serang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin secara simbolis memusnahkan miras. (Ade/bantennews)

SERANG – Dalam rangka mengisi Hari Ulang Tahun ke-12 Kota Serang, Pemkot Serang memusnahkan 5000 botol miras. Pemusnahan ini untuk mengurangi peredaran miras di wilayah Kota Serang.

“Kami sudah melaksanakan operasi miras ini sejak awal Juni setelah Idul Fitri sampai 31 Juli, kita kumpulkan kurang lebih sebanyak 5000,” kata Plt Kasatpol PP Kota Serang, Yasin Herlambang, di sela-sela pemusnahan, Senin (5/8/2019).

Ia menjelaskan bahwa miras tersebut merupakan hasil razia dari warung remang-remang, kafe dan sejumlah resto di wilayah Kota Serang. Kemudian pihaknya akan rutin melakukan razia miras di wilayah Kota Serang.

“Langkah ke depan kami selalu menyisir lokasi seperti kafe, resto dan pedagang warung remang-remang yang kedapatan menjual miras. Dalam penyisiran nanti dua minggu sekali rutin dan kami tak tentukan waktu dan hari apa, yang jelas ke depan kami akan lakukan razia miras,” ujarnya.

Ia berharap kepada para produsen dan konsumen di wilayah Kota Serang untuk menjauhi miras. Sebab Pemkot Serang melarang sesuai Perda no 2 tahun 2010.

“Mudah-mudahn dengan adanya pemusnahan miras ini, kami mengimbau para pengusaha, pedagang dan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. Karena perbuatan tersebut melanggar Perda No 2 tahun 2010. Kemudian kami juga akan melakukan secara seremonial HUT Satpol PP di bulan Maret pada HUT Kota Serang,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News