SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau Agung Sedayu Group (ASG) dalam upaya memperkuat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Kesepakatan ini berlaku selama dua tahun dan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengembangan sektor pariwisata.
MoU tersebut ditandatangani dalam acara resmi di Aula Setda Kota Serang, Selasa (18/3/2025).
Walikota Serang, Budi Rustandi menegaskan kerja sama ini bukanlah bentuk investasi, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan dukungan dari sektor swasta bagi pembangunan Kota Serang.
Menurut Budi, kehadiran PIK 2 dalam Forum CSR Kota Serang akan membantu pembiayaan berbagai program prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
“Harapan besar saya, PIK 2 bisa turut membantu pembangunan infrastruktur dan penanganan banjir. Jika ini terwujud, beban APBD Kota Serang bisa berkurang,” kata Budi.
Ia juga menekankan, Pemkot Serang terus berupaya membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan.
Selain dengan PIK 2, rencana MoU juga akan dilakukan dengan PTKI dan pihak luar negeri, seperti Kuwait, untuk mendukung CSR di Kota Serang, termasuk proyek kabel bawah tanah.
Budi mengajak, masyarakat untuk memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.
“Saya sebagai Walikota berjuang demi masyarakat. Kota Serang butuh kolaborasi dan sinergi agar pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd