Beranda Advertorial Pemkot Serang Luncurkan ‘Serang Siaga 112’

Pemkot Serang Luncurkan ‘Serang Siaga 112’

Walikota Serang Syafrudin didamping Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin, Plt Kepala Diskominfo Kota Serang W Hari Pamungkis dan pejabat Forkopimda Kota Serang konferensi pers Serang Siaga 112.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Pemkot Serang meluncurkan layanan nomor tunggal pelayanan kegawatdaruratan ‘Serang Siaga 112’. Peluncuran digelar di halaman kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Senin (11/2/2019).

Peluncuran inu dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin, perwakilan dari unsur Forkopimda Kota Serang dan perwakilan dari Kementerian Kominfo.

Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Suabdri Usuludin foto bersama perwakilan Forkopimda dan lembaga lain menekan tombol pada acara peluncuran Serang Siaga 112.

W Hari Pamungkas, Plt Kepala Diskominfo Kota Serang mengatakan bahwa dengan layanan ‘Serang Siaga 112’ ini masyarakat Kota Serang bisa menghubungi instansi terkait ketika mengalami atau menyaksikan kejadian darurat dengan menghubungi nomor ‘112’. Nomor itu dapat dihubungi melalui telpon rumah atau ponsel tanpa dibebani pulsa.

Jenis kedaruratan yang bisa dilaporkan di antaranya kebakaran, kriminalitas, bencana alam dan sebagainya. Untuk menindaklanjuti setiap laporan, jaringan 112 ini terkoneksi dengan berbagai instansi atau lembaga di wilayah Kota Serang di antaranya Polda Banten, Polres Serang, Kodim Serang, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PMI, dan lainnya. “Dalam SOP, eksekusi kita diberi waktu 7 menit, mulai dari laporan masuk hingga diterima,” ujarnya.

Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin di ruang Bale Sandimaya.

Acara peluncuran ini dilanjut dengen peresmian ‘Bale Sandimaya’ di gedung Diskominfo Kota Serang. Di ruang ini ditampilkan hasil pantauan CCTV yang ada di sejumlah kantor dinas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, pelayanan di kecamatan, hingga pantauan lalu lintas di wilayah Kota Serang yang bekerja sama dengan NTMC Polri, Polda Banten, Polres Serang, dan Dishub Banten. “Tahun ini diupayakan pantauan CCTV hingga seluruh kelurahan,” ujarnya.

Dalam ruang ‘Bale Sandimaya’ pejabat Pemkot Serang juga bisa memantau pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemerintah melalui aplikasi ‘Rabeg – Reaksi atas Berita Warga’. Melalui aplikasi ini warga bisa mengadukan apa saja yang terjadi di lingkungannya dan akan dilanjutkan ke instansi terkait. “Minimal 3×24 jam yang diadukan lewat Rabeg ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Videotron Miliaran Rupiah di Kota Serang Padam

Hari menyatakan, di ruang ‘Bale Sandimaya’ juga ditampilkan sistem pelayanan kesehatan, absensi pegawai, hingga keuangan daerah melalui SiMRAL. “Kita juga tampilkan harga sembako yang dipantau Disperindagkop Kota Serang,” ungkapnya.

Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin foto bersama perwakilan Forkopimda dan lembaga lain pada peluncuran Serang Siaga 112.

Walikota Serang Syafrudin menyatakan bahwa pelayanan ‘Serang Siaga 112’ merupakan pelayanan yang dikhususkan untuk kejadian kedaruratan. Sementara untuk pelayanan masyarakat Kota Serang dapat diadukan melalui aplikasi rabeg.

Syafrudin berharap agar nomor layanan ‘112’ digunakan masyarakat sebaik mungkin. “Jangan buat main-main. Harus to the point. Operator juga harus luwes melayani,” ungkapnya.

Sementara Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin berharap Diskominfo memperluas jangkauan CCTV hingga ke pelosok. “Ini wilayah kota, jangkauan CCTV diharapkan bisa sampai ke kelurahan-kelurahan,” ujarnya. (Adv/Diskominfo_Kota_Serang)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News