SERANG – Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif pada masa pandemik Covid -19, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan tindakan anarkisme.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin usai menggelar Deklarasi damai dan tolak anarkisme bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta para tokoh masyarakat.
Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, dalam aksi damai tersebut ada enam poin yang akan diterapkan. Yakni, pertama, menjaga toleransi kerukunan antar suku dan umat beragama.
Kemudian yang kedua, menolak segala bentuk hak, isu sara dan ujaran kebencian di tengah masyarakat dan di sosial media.
“Ketiga, menolak unjuk rasa atau demo anarkis. Keempat, menyampaikan pendapat dimuka umum secara damai dan tidak merusak fasilitas umum,” ucapnya.
Kelima, lanjut dia, tidak mengganggu fasilitas dan sarana umum dan keenam, bersama-sama menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kota Serang.
“Jadi yang perlu dideklarasikan pada hari ini ada enam poin yang sehubungan situasi sekarang banyak yang menyampaikan aspirasinya. Tapi kami berharap di Kota Serang ini tidak ada berita hoax dan juga berjalan dengan tertib, lancar aman dan damai. Karena aspirasi itu apabila disampaikan dan InsyaAllah kami dari Forkopimda akan menyampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Jika ditemukan ada aksi anarkis, kata Walikota, tentu pihaknya akan menerapkan sanksi dan proses secara hukum.
“Kami menerima aksi unjuk rasa tidak anarkis. Alhamdulilah dari kemarin aksi di Kota Serang tidak ada anarkisme,” ujarnya.
(Dhe/Red/SG)