Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Diharapkan Segera Terbitkan Perwal tentang Disabilitas

Pemkot Serang Diharapkan Segera Terbitkan Perwal tentang Disabilitas

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – DPRD Kota Serang dan pegiat disabilitas berharap Pemkot Serang segera membuat aturan berupa peraturan walikota (perwal) terkait disabilitas. Sebab perwal tersebut sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan terhadap kaum disabilitas di Kota Serang.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengatakan pihaknya sudah seringkali menanyakan kepada OPD terkait, yakni Dinsos Kota Serang, mengenai perkembangan penyusunan Perwal Disabilitas.

“Saya sudah sering menanyakan. Besok saya juga akan kembali tanya, apa kendala pembuatan Perwal Disabilitas ini. Meskipun kita ketahui saat ini sedang pandemi, mungkin itu salah satu alasan mengapa Perwal tidak kunjung dibuat,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).

Ia pun berharap, Perwal Disabilitas dapat segera disahkan oleh Pemkot Serang. Sebab setelah penetapan pun, masih harus dilakukan rangkaian sosialisasi kepada masyarakat, agar aturan tersebut benar-benar dijalankan.

“Menjadi tanggungjawab kita bersama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah Perwal dibuat. Karena masyarakat juga perlu sosialisasi bahwa saudara-saudara penyandang disabilitas itu tidak boleh dipandang sebelah mata,” ucapnya.

Ketua Umum Hima PKh Untirta, Rayhan Vasha Tohopi, mengatakan bahwa hingga saat ini masih banyak hal yang perlu disoroti kaitannya dengan mewujudkan Kota Serang yang ramah disabilitas. Salah satunya mengenai pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.

“Pelayanan publik di Kota Serang masih dapat dikatakan belum memenuhi standar aksesibilitas yang seharusnya diterapkan, seperti penempatan guiding block yang cenderung dapat mencelakakan para penyandang tunanetra, ataupun bidang miring yang masih belum menunjang akses orientasi untuk penyandang tunadaksa,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, hingga saat ini Perda Disabilitas yang tahun lalu telah disahkan, dapat dikatakan tidak berguna. Sebab hingga kini, Perwal Disabilitas yang merupakan aturan teknis dari Perda tersebut masih belum disahkan.

“Beberapa kali kami mempertanyakan hal tersebut, hingga kini masih belum juga ada perkembangan. Sementara ketika dikritisi, pemerintah selalu beralasan Perwal belum dibentuk,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar dapat segera mengesahkan Perwal Disabilitas. Hal tersebut agar obrolan terkait hak-hak disabilitas, tidak hanya dimunculkan pada saat perayaan hari disabilitas saja. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News