Beranda Peristiwa Pemkot Serang Bongkar Puluhan Kios di Taman Sari

Pemkot Serang Bongkar Puluhan Kios di Taman Sari

Pembongkaran kios di RTH Taman Sari. (Ade F/bantennews)

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menertibkan puluhan kios yang berdiri di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sari dan lahan milik PT KAI, Rabu (5/2/2025). Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dan melibatkan personel TNI, Polri, serta Satpol PP.

Pantauan di lokasi, satu per satu kios di RTH Taman Sari diratakan tanpa perlawanan dari pemiliknya. Sementara itu, para pedagang yang menempati lahan PT KAI masih berupaya melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, berharap diberi waktu untuk membongkar kios secara mandiri.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan sebanyak 23 kios di RTH Taman Sari saat ini tengah dibongkar.

“Lahan bekas kios ini akan difungsikan kembali sebagai pedestrian dan ruang terbuka hijau,” ujarnya di lokasi pembongkaran.

Sebelumnya, pada Senin (20/1/2025), Pemkot Serang telah menyegel kios-kios tersebut sebagai bagian dari penertiban kawasan publik. Pedagang sebenarnya telah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan mereka, namun sebagian besar belum melakukannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi menegaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses sosialisasi sejak 2023.

“Kami sudah memberikan sosialisasi kepada para pedagang sejak tahun lalu, dan pemerintah juga telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Kepandean sebagai solusi bagi mereka,” katanya.

Dengan langkah ini, Pemkot Serang berharap RTH Taman Sari dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Penulis : Ade Faturrohman
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News