Beranda Pemerintahan Pemkot Serang Belum Ikut Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

Pemkot Serang Belum Ikut Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasannya

Murid SD di Kota Serang menyantap makan siang gratis yang merupakan program pemerintah pusat. (Foto: Adef/BantenNews.co.id)

SERANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 6 Januari 2025, menjadi program unggulan di era pemerintahan Presiden, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, ibukota Provinsi Banten, tidak ikut serta dalam peluncuran program tersebut.

Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin mengaku,  Kota Serang belum termasuk dalam daftar lokasi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional untuk pelaksanaan program MBG.

“Provinsi Banten baru melakukan uji coba. Saya semalam sudah menanyakan kepada Kadindik soal kemungkinan pelaksanaan di Serang, tapi beliau bilang belum ada,” ujar Nanang, Selasa (7/1/2025).

Meski tidak terlibat dalam peluncuran nasional, Pemkot Serang sudah mempersiapkan data dan anggaran untuk mendukung program MBG di masa depan.

“Kami sudah memiliki data sekitar 81.500 anak sekolah dari PAUD hingga SMP. Kami juga sudah mengalokasikan anggaran untuk persiapan program ini,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai besaran anggaran yang disiapkan, Nanang mengatakan, belum dapat memberikan angka pasti.

“Untuk teknisnya, bisa menghubungi Pak Sekda. Tapi, berapapun anggaran yang dibutuhkan, Pemerintah Daerah wajib menyiapkannya sesuai dengan amanah Undang-undang,” tambahnya.

Nanang juga menambahkan Pemkot Serang saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program MBG.

“Kami masih menunggu petunjuk terkait hal teknis, apakah kami harus mempersiapkan dapur gizi atau ada mekanisme lainnya,” ujarnya.

Menurut Nanang, program MBG ini sangat penting untuk mengatasi masalah gizi buruk dan meningkatkan kecerdasan anak-anak di Serang.

“Ini adalah upaya kita bersama, dan harus didukung sebagai langkah untuk menuntaskan masalah gizi buruk dan meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Berharap Supervisi KPK Bisa Selesaikan Persoalan Aset

Ia berharap Pemkot Serang dapat segera terlibat dalam pelaksanaan MBG setelah menerima petunjuk teknis lebih lanjut, dengan anggaran yang telah disesuaikan dengan kemampuan APBD tahun 2025.

Dikektahui, Pemkot Serang mengalokasikan anggaran pada APBD tahun anggaran 2025 untuk MBG sebesar Rp2 miliar.

Anggaran tersebut bersifat sementara sembari menunggu aturan Juklak dan Juknis dari pemerintah pusat.

Penulis : Ade Faturohman

Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News