Beranda Pemerintahan Pemkot Perpanjang Waktu Lelang DED Gedung Medical Center RSUD Cilegon

Pemkot Perpanjang Waktu Lelang DED Gedung Medical Center RSUD Cilegon

Ilustrasi lelang DED. (Google.com)

CILEGON – Pemkot Cilegon melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kota Cilegon diketahui telah memperpanjang waktu lelang jasa konsultasi perencanaan Detail Engineering Design (DED) untuk Gedung Medical Center RSUD Cilegon.

Kepala Barjas Setda Kota Cilegon, Tuah Sitepu dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sejumlah pertimbangan teknis melatarbelakangi pihaknya menambah waktu proyek jasa senilai Rp4,3 miliar tersebut.

“Lelangnya sedang berproses, belum selesai. Jadi hasil evaluasi itu ditambah waktunya, sesuai dengan permintaan Pokja. Karena dilihat dari substansi penilaian dan evaluasi itu kan banyak sekali,” ujar Tuah di ruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).

Tuah memastikan, adanya langkah penambahan waktu lelang itu merupakan kebijakan yang biasa dilakukan dan diatur dalam regulasi, bukan lantaran adanya pengaruh eksternal hingga proses obyek lelang jasa tersebut tengah ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial (medsos).

“Saya juga sempat menanyakan (ke Pokja ULP) alasannya apa (meminta penambahan waktu lelang-red). Mereka jawab ini belum selesai, itu belum selesai, karena proses evaluasi itu kan panjang dan banyak data yang harus diperiksa satu persatu. Jadi perpanjangan waktu itu boleh, berdasarkan pertimbangam tertentu dan diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden) nomor 12 Tahun 2021. Yang pasti kita baru sekali perpanjang,” katanya tanpa merinci waktu perpanjangan.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Feseability Study (FS), proyek fisik gedung RSUD yang menjadi program prioritas pemerintah daerah tersebut diperkirakan akan menelan pagu anggaran yang sangat fantastis, yakni Rp185 miliar. Untuk merealisasikannya, Pemkot Cilegon akan mengalokasikannya secara bertahap di dua tahun anggaran, yaitu Rp78 miliar pada APBD 2023, sisanya Rp107 miliar akan dianggarkan pada APBD 2024 mendatang.

Terpisah, Ketua Tim Percepatan Pengembangan RSUD Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana mengatakan bahwa pada pekan lalu pihaknya telah membahas rencana proyek konstruksi yang digadang untuk meningkatkan kualitas pelayanan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Dongkrak Mutu Layanan RSUD Cilegon Melalui Raperda Inisiatif Ini

“Yang pasti anggaran (fisik) itu sudah berikut anggaran DED di dalamnya. Dan untuk (lelang) pekerjaan fisiknya, kita lakukan setelah lelang DED selesai,” kata Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon ini.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News