CILEGON – Pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon dipastikan tidak akan dilanjutkan pada tahun ini. Hal itu disebabkan ketiadaan anggaran untuk pembayaran sisa lahan yang belum dibebaskan.
“JLU belum ada anggarannya. Mungkin tahun 2026, karena sekarang persiapannya dahulu,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna kepada BantenNews.co.id, beberapa hari lalu.
Dendi mengungkapkan, hal yang saat ini bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berkaitan dengan pembangunan JLU itu yakni menyiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan terlebih dahulu, termasuk akan mengappraisal ulang.
“Mulai dari penetapan lokasinya lagi sampai kepada inventarisasi lahan-lahan yang akan dibebaskan. Patok-patoknya kita update lagi. Belum diappraisal karena appraisal itu berlakunya hanya 6 bulan, jadi harus ada appraisal ulang,” ungkapnya.
Sementara ini, dari total lahan yang ditargetkan akan dibangun JLU sudah 67 persen yang telah dibebaskan. Sedangkan untuk besaran anggarannya, kemungkinan mengalami kenaikan dari sebelumnya.
“Untuk anggaran kami belum bisa menyebutkan. Karena appraisal sudah lama, jadi mungkin bisa berkali-kali lipat dari harga sebelumnya,” tutup Dendi.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi