CILEGON – Pemkot Cilegon selaku pemegang saham atas PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Fakih Usman Umar sebagai Komisaris dan Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan dan SDM PT PCM di ruang rapat Walikota, Rabu (19/2/2020).
Penyerahan SK terhadap keduanya berlangsung secara tertutup dan turut disaksikan oleh Wakil Walikota, Ratu Ati Marliyati dan Sekretaris Daerah, Sari Suryati, Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Tb Heri Mardiana dan jajaran Direksi dan Komisaris PT PCM.
“Amanat saya ya agar mereka bekerja sama, karena selama ini kan ada kekurangan, artinya Direksi kurang, Komisaris juga kurang. Dengan adanya tambahan Direktur dan Komisaris ini saya kira PCM harus lebih bagus lah,” ujar Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
Baca : SK Komisaris dan Direktur PT PCM Terganjal, OPD Pemkot Cilegon Saling Lempar Tugas
Edi mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon harus dapat menjadi skala prioritas oleh PT PCM dengan struktur san komposisi baru tersebut, melengkapi kerja dua Komisaris dan dua Direksi selama ini.
“Ya kita kan punya RPJMD satu tahun, ya jadi maksimal aja dia kerja. Targetnya sampai mana nih RPJMD yang satu tahun lagi, beliau harus membantu. Kita juga kan harus menyelesaikan perizinan, RIP (Rencana Induk Pelabuhan), termasuk pendapatan yang agak menurun. Coba bagaimana tuh upayanya,” terangnya.
Sementara Komisaris PT PCM, Fakih Usman Umar mengaku belum dapat berkomentar apa pun menyangkut tugas yang akan diembannya tersebut. “Yang pasti saya berterima kasih pada semua pihak,” kata mantan Ketua DPRD Cilegon ini. (dev/red)