Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Klaim Aset Daerah Meningkat Rp213 Miliar

Pemkot Cilegon Klaim Aset Daerah Meningkat Rp213 Miliar

Ilustrasi aset daerah. (net)

CILEGON – Pemkot Cilegon melansir bahwa total aset daerah yang sudah tercatat pada 31 Desember 2019 lalu yakni Rp4,71 triliun. Dengan rinciannya aset tetap senilai Rp2,99 triliun, investasi jangka panjang Rp1,41 triliun, aset lancar senilai Rp262,45 miliar dan aset lainnya senilai Rp42,38 miliar.

“Bila dibandingkan aset total tahun 2019 dengan tahun 2018 yang sudah diperhitungkan dengan komponen penyusutannya maka terlihat adanya kenaikan aset daerah sebesar Rp213 miliar,” ungkap Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 di DPRD Cilegon, Rabu (1/7/2020).

Edi mengakui, laporan pencatatan aset daerah tahun 2019 tersebut turut diapresiasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, persoalan aset daerah Pemkot Cilegon itu berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) diketahui sempat menjadi atensi auditor BPK khususnya terkait dengan penatausahaan aset tetap tanah hingga pencatatan bukti kepemilikannya. Pemkot melalui Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dipandang belum tertib dalam pencatatan aset yang sudah dimiliki daerah.

“Memang betul persoalan aset itu sempat menjadi atensi sebelum terbitnya opini. Tapi semuanya sudah kita klarifikasi sebelum akhirnya kita dapat WTP. Karena pada saat BPK memeriksa, kita sedang meng-update. Nah setelah data itu kita update, kita sampaikan,” ungkap Kepala Bidang Aset BPKAD Cilegon, Raden Firman.

Dikatakan Firman, pembaharuan data aset daerah itu dilakukan setelah pihaknya menginstruksikan agar seluruh pengurus barang di setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pendataan ulang. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News