Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Bakal Manfaatkan Pajak Kendaraan Bermotor di Target PAD 2025

Pemkot Cilegon Bakal Manfaatkan Pajak Kendaraan Bermotor di Target PAD 2025

Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal memanfaatkan secara optimal dana bagi hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon di 2025 mendatang.

Diketahui, wacana tersebut usai adanya ketentuan opsen pajak yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan akan berlaku pada 2025.

Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah Provinsi yang biasanya mendapat 70 persen dari pajak tersebut nanti hanya akan mendapatkan 40 persen dan 60 persennya milik pemerintah kota atau kabupaten.

“2025 nanti kita ada target proyeksi ada bagi hasil yang dipisahkan dari pajak kendaraan bermotor. Itu targetnya bisa kita tutup dari target itu, dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor sekitar Rp125 miliar,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana usai Rapat Paripurna, Senin (21/10/2024).

Nana mengakui, pada 2024 ini target PAD Kota Cilegon belum mencapai target 100 persen. Menurutnya, pajak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu kendalanya.

“Ada pendapatan BPHTB yang ada transaksi jual beli tanah di target 2024 yang belum tercapai, sehingga kita coba rekondisi lagi kaitan dengan review-review anggaran 2024″ ujarnya.

“BPHTB kan merujuk pada transaksi jual beli. Kalau tidak terjadi transaksi jual beli tanah itu tidak bisa menjadi target kita, jadi potensinya akan kita review ulang. Kita masih optimis sehingga BPHTB bisa menjadi pasokan PAD kita,” sambung Nana.

Meski begitu, Nana mengungkapkan Pemkot Cilegon bersama DPRD Cilegon akan benar-benar mengkaji kembali secara rinci terkait target PAD di 2025 sekitar Rp1,1 triliun itu.

“Nanti Pak Sekda bisa jawab lebih teknis, tapi proyeksi pendapatan 2024 dan 2025 itu fokus dari proyeksinya kan berbeda. Ke depan kita bisa konsolidasikan semua unsur-unsur yang bisa baik pajak atau retribusi itu bisa kita konsolidasikan kembali dari proyeksi misalnya memaksimalkan bagi hasil pajak kendaraan bermotor. Nanti kita akan review dan revitalisasi potensi pajaknya,” tutupnya.

(STT/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News