Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Bakal Koreksi Anggaran Rp2,1 Miliar untuk RTLH

Pemkot Cilegon Bakal Koreksi Anggaran Rp2,1 Miliar untuk RTLH

Samsiyah berdiri di rumahnya yang nyaris ambruk. (Maulana/Bantennews.co.id)

CILEGON – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana mengaku akan kembali mengkoreksi terkait alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Raperda APBD tahun 2025.

Anggaran sebesar itu menjadi kejanggalan dan patut dikoreksi lantaran penerima manfaat program RTLH itu diperuntukkan hanya kepada 1 orang saja bernama Hatibi yang beralamat di Jalan Nakula, Kota Cilegon.

“Tapi yang pasti semua anggaran itu sudah dibahas berdasarkan normatif instrumen ketentuan anggaran,” katanya usai Rapat Paripurna di DPRD Cilegon, Senin (21/10/2024).

Nana menegaskan, kritik terkait kejanggalan anggaran Rp 2,1 miliar untuk program RTLH tersebut yang disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut akan menjadi perhatian Pemkot Cilegon.

“Soal yang disampaikan teman-teman PKS itu menjadi perhatian kita. Ada anggaran yang menurut angkanya itu perlu dikoreksi apa sih itu sebetulnya fokusnya. Nanti itu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Baca juga: Rumah ‘Gubuk Derita’ Milik Warga di Cilegon Bakal Diperbaiki

Meski begitu, Nana belum mengetahui persis secara teknis dari alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar tersebut dalam program RTLH. Ia menyarankan untuk menanyakan lebih jelas ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon.

Namun, Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon Edi Hendarto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon terkait persoalan tersebut hingga kini masih belum merespon.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Qoidatul Sitta menilai adanya kejanggalan dalam alokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar dalam program RTLH untuk 1 orang penerima manfaat.

Hal itu diungkapkan saat dirinya membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap Rancangan Perda (Raperda) APBD tahun 2025 Pemkot Cilegon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cilegon. (STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News