Beranda Pemerintahan Pemkot Cilegon Akhirnya Akui Keuangan Daerah Defisit

Pemkot Cilegon Akhirnya Akui Keuangan Daerah Defisit

Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya mengakui bahwa kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit. Sejak munculnya informasi terkait ketidakstabilan keuangan daerah yang berdampak pada tertundanya sejumlah pembayaran, Pemkot Cilegon akhirnya berterus terang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin saat ditanya terkait persoalan tersebut usai Rapat Koordinasi (Rakor) perangkat daerah Kota Cilegon di Aula Setda, Senin (6/1/2025).

“Secara umum Pemkot Cilegon di tahun 2024 memang terjadi (defisit-red). Saya kira teman-teman juga bisa melihat kondisi yang dihadapi oleh beberapa daerah lainnya,” katanya kepada wartawan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Cilegon ini mengungkapkan, pihaknya tak menampik defisit anggaran itu terjadi hingga akhir Desember 2024, kendati pun Pemkot Cilegon telah berusaha menanganinya dengan melakukan efisiensi anggaran.

“Namun sampai dengan akhir Desember, Pemkot Cilegon menghadapi kendala itu juga ada di Cilegon. Tapi saya kira hari ini kita berkewajiban untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga,” ungkapnya.

Menurut Maman, kondisi keuangan yang defisit itu terjadi lantaran adanya target akhir pendapatan pajak yang tidak sesuai dengan rencana.

Atas hal tersebut, Pemkot Cilegon memiliki kewajiban penyelesaian pembayaran hingga mencapai ratusan miliar. Meski begitu, ia mengaku telah menyiapkan formulasi dan strategi untuk menyelesaikan persoalan defisit tersebut.

“Di perjalanan ada pendapatan pajak yang unpredictable yang salah satu komponen pajak yang tidak bisa memenuhi daripada apa yang kita harapkan di akhir tahun. Jadi ada kurang lebih kewajiban kita di angka Rp100 miliar yang harus kita selesaikan di 2025 ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menerangkan bahwa target pendapatan pajak yang tidak tercapai yaitu berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Plt Walikota Klaim Progres Program Pembangunan Cilegon Berjalan Baik

“Pendapatan cuma satu aja di luar prediksi BPHTB, yang lain kinerjanya baik. Ini sudah kita analisa dan di tahun 2025 kita sesuaikan angkanya dengan angka riil yang akan masuk di tahun 2025,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News