KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Torehan prestasi ini diraih sejak 2008 hingga 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan yang termuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022. Rekomendasi itu penting sebagai petunjuk untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami yakin rekomendasi dan masukan itu pasti berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Karena itu, kami akan tindak lanjuti masukan dan rekomendasi tersebut bersama perangkat daerah lainnya,” ucap dia dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berperan atas diraihnya opini WTP secara berturut-turut sejak 2008 tersebut.
“Ahamdulillah Pemkab Tangerang berhasil meraih nilai tertinggi dari hasil pemantauan penyelesaian tindak lanjut sampai dengan akhir tahun 2022, dengan nilai 92,75 persen dan insya Allah ke depan akan terus meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat menerangkan upaya yang dilakukan dalam mempertahankan WTP untuk ke-15 secara berturut-turut dengan berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan melalui Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017.
Pemberian opini atas laporan keuangan tersebut didasarkan atas empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern.
“Untuk tindak lanjuti masukan dan rekomendasi dari BPK tentunya kami akan melakukan evaluasi dengan berkoordinasi bersama semua pihak dan menerima arahan dari pimpinan agar semuanya dijalankan secara kinerja sesuai peraturan,” ujarnya.
(Ril/Red)