Beranda Kesehatan Pemkab Tangerang Terapkan PSBL, 46 RW Zona Merah Jadi Prioritas

Pemkab Tangerang Terapkan PSBL, 46 RW Zona Merah Jadi Prioritas

Ilustrasi - foto istimewa hellosehat.com

KAB. TANGERANG – Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) ditingkat RW.

Pemetaan PSBL sudah ditetapkan yakni sebanyak 46 RW tersebar di 20 kecamatan yang masih zona merah rawan penularan Covid-19 dan akan berlaku sampai 28 Juni 2020.

Selain menekan angka penyebaran Covid-19, Bambang mengatakan PSBL RW ini bertujuan untuk pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat yang telah dinyatakan aman daerahnya.

“Fokus ke daerah merah tingkat RT/RW supaya lebih fokus dan daerah yang lebih aman bisa bergerak ke pemulihan kehidupan ekonominya,” ujar Bambang kepada BantenNews.co.id, Rabu (17/6/2020)

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 46 RW yang ditetapkan untuk penerapan PSBL, antara lain :

Kecamatan Kepala Dua
Kelurahan Bencongan RW 7 dan RW 9
Kelurahan Bencongan Indah RW 02
Kelurahan Kelapa Dua RW 10
Kelurahan Bojong Nangka RW 22
Desa Curug Sanggerang RW 22

Kecamatan Pasar Kemis
Kelurahan Kuta Jaya RW 06
Kelurahan Kutabumi RW 01, 03 dan RW 23
Kelurahan Kuta Baru RW 01

Kecamatan Pagedangan
Kelurahan Medang RW 12

Kecamatan Cikupa
Desa Telaga Sari RW 02
Desa Bojong RW 02

Kecamatan Legok
Desa Serdang Wetan RW 05
Desa Babakan RW 08

Kecamatan Balaraja
Desa Telagasari RW 05
Desa Saga RW 06

Kecamatan Sepatan Timur
Desa Kedaung Barat RW 05
Desa Labak Wangi RW 07 dan RW 09
Desa Sangiang RW 01

Kecamatan Pakuhaji
Desa Sukawali RW 01 dan RW 06
Desa Kiyara Payung RW 05

Kecamatan Sepatan
Desa Sarakan RW 01
Desa Pisangan Jaya RW 02
Desa Sepatan RW 04

Baca Juga :  Ada Peningkatan Kasus, Gubernur Akan Tinjau Ulang Rencana Belajar Tatap Muka

Kecamatan Rajeg
Desa Rajeg RW 02 dan RW 06
Desa Tanjakan RW 08

Kecamatan Curug
Desa Cukanggalih RW 03
Kelurahan Sukabakti RW 16

Kecamatan Panongan
Kelurahan Ciakar RW 09

Kecamatan Sindang Jaya
Desa Sukaharja RW 01

Kecamatan Teluknaga
Desa Babakan Asem RW 08
Desa Lemo RW 02
Desa Bojong Renged RW 02 dan RW 07

Kecamatan Kosambi
Desa Rawa Rengas RW 09
Kelurahan Dadap RW 04

Kecamatan Jayanti
Desa Cikande RW 03

Kecamatan Solear
Desa Pasanggarahan RW 11

Kecamatan Kresek
Desa Kemuning RW 04

Kecamatan Jambe
Desa Kutruk RW 03

Kecamatan Tigaraksa
Desa Pasir Nangka RW 02

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News