KAB. TANGERANG – Pemkab Tangerang Satgas Reaksi Cepat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah menemukan kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada lima hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kustri Windayani mengatakan bahwa temuan lima kasus suspect PMK tersebut terjadi pada hewan yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
“Ada lima hewan yang baru masuk ke Kabupaten Tangerang, lima hewan itu dikirim dari Wonogiri. Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sample untuk dilakukan pengujian laboratorium,” ujar Kustri dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Ia menerangkan, dari kelima hewan tersebut saat ini sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh dokter hewan Dinas Pertanian dengan pemberian obat serta vitamin untuk mencegah terjadinya infeksi lebih lanjut yang bersarang di tubuh hewan.
“Kalau hewan ini jenisnya sapi, kemudian untuk sample kita periksa di Laboratorium Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan,” ujarnya.
Kemudian, untuk mencegah terjadinya penularan PMK, pihaknya pun telah melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu.
“Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya penemuan kasus suspek ini, Pemkab Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat terhadap peternak-peternak yang ada di seluruh Kabupaten Tangerang.
Sementara, dari hasil pendataan ternak rentan PMK sampai dengan tanggal 23 Mei 2022 ada sekitar 530 titik lokasi ternak di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Hasilnya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.
“Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani atau pun ternak di Kabupaten Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan dengan penemuan kasus suspek oleh tim Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit, maka pihaknya pun memperketat pengawasan perlintasan kendaraan pengantar hewan ternak.
“Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik cek poin,” tuturnya.
Ia menyebutkan, dari delapan titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan ini akan didirikan di perbatasan jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar gerbang Tol Bitung serta titik-titik lainnya.
Di masing-masing pos poin itu, lanjut Asep menjelaskan, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang di keluarkan oleh pemerintah asal daerah tersebut.
“Nanti hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun jika tidak ada kelengkapan itu maka petugas akan memutar balikan kendaraan itu ke daerah asalnya,” kata dia.
(Ril/Red)