KAB TANGERANG – Pemkab Tangerang kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Provinsi Banten. Opini ini merupakan yang ke-12 kalinya bagi Pemkab Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar secara langsung menerima penyerahan di Kantor BPK RI Provinsi Banten yang juga turut dihadiri Sekertaris Daerah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (24/6/2020).
Dalam kesempatan ini Bupati Zaki memberikan apresiasi kepada Sekda dan seluruh jajaran OPD yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.
Dirinya meminta ke depannya lebih baik lagi dan semoga capaian tersebut bisa memotivasi Kota Kabupaten lain.
“Tentu saja raihan WTP 12 kali berturut-turut ini sebetulnya bukan tujuan akhir, tapi ini menjadi salah satu kendaraan kita untuk melakukan berbagai macam pengawasan kontrol, evaluasi dan juga koordinasi terhadap pemanfaatan laporan keuangan yang dikonsolidasikan,” ujar Zaki
Menurut dia, terkait efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD di kabupaten kota ditengah pandemi Covid-19 ini pihaknya memohon kepada BPK Provinsi Banten untuk ikut juga nanti di semester kedua mengawasi dan monitor pelaksanaan anggaran yang saat ini sedang dilaksanakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Sebab, sampai saat ini banyak sekali refocusing dan realokasi dari APBD Kabupaten Tangerang.
“Kami membutuhkan banyak bimbingan saran dan masukan dari BPK terkait penggunaan anggaran terutama dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, karena kami menginginkan transparansi dan akuntable dalam penganggaran,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan predikat opini WTP dari BPK kepada Pemkab Tangerang, menunjukkan telah bekerja keras atas kinerjanya sehingga WTP kembali diraih.
Tentunya Ia sebagai pimpinan DPRD mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Tangerang, Sekda beserta jajaran.
“Saya selaku pimpinan DPRD sangat berterimakasih kepada Bupati dan jajaran yang telah bekerja keras untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tangerang sehingga diganjar WTP kembali,” ujar Kholid.
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten Agus Khotib mengatakan penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 diberikan kepada 3 Daerah yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang, ketiganya meraih Opini WTP.
“Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh daerah-daerah, BPK perwakilan Banten telah menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan kedepan meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Agus.
(Ren/Red)