Beranda Pariwisata Pemkab Serang Terus Optimalkan Wisata Pantai dan Religi

Pemkab Serang Terus Optimalkan Wisata Pantai dan Religi

Anas Dwi Satya Prasadya. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mengkaji regulasi terkait pengelolaan pantai agar lebih menarik bagi wisatawan. Saat ini, aspek hukum terkait retribusi dan pengelolaan masih dalam tahap konsultasi dengan bagian hukum.

“Terkait dengan pantai, kita kasih konsultasi ke bagian hukum untuk keabsahannya, karena penting juga. Saat ini lagi proses,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, Rabu (12/2/2025).

Dikatakan Anas, salah satu kendala yang dihadapi adalah tingginya harga tiket masuk yang dinilai kurang menarik bagi wisatawan. Menurut Anas, sebaiknya tarif masuk dipisah agar terlihat lebih terjangkau. Namun, hal ini masih terganjal dengan pihak pengelola pantai.

“Kendalanya ya mungkin saat ini harga masuknya terlalu besar, seharusnya dipisah. Kalau dipisah kan terlihat lebih kecil dan menarik, cuma ada kendala di pengelola pantainya,” tuturnya.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, saat ini Pemkab Serang terus melakukan uji coba dalam upaya menemukan solusi terbaik. Bahkan, kata dia, pembahasan terkait pengelolaan pantai juga menjadi agenda dalam rapat tingkat provinsi, mengingat persoalan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Serang, tetapi juga melibatkan Kabupaten Pandeglang dan Lebak.

“Kita terus melakukan uji coba, dan kebetulan hari ini ada rapat juga di provinsi karena ini bukan hanya daerah Kabupaten Serang saja, tetapi juga melibatkan Kabupaten Pandeglang, Serang, dan Lebak,” jelasnya.

Dalam rapat sebelumnya, para pengelola pantai menyatakan kesediaan untuk menyesuaikan regulasi, namun mereka masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan perubahan yang diperlukan.

“Di rapat kemarin mereka (pengelola) bersedia, tapi mereka minta waktu, sehingga kita belum bisa apa-apa,” tambahnya.

Salah satu alasan yang diungkapkan pengelola adalah potensi kemacetan jika tiket masuk dihitung secara terpisah. Meski demikian, secara teknis, menurut Anas, hal ini masih bisa diatur agar tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga :  PHRI Lebak Akan Gelar Festival Getek Ciujung

“Mungkin mereka (berat) itu pelaksanaannya ya, kan alasannya macet gitu. Kalau ngitung satu-satu ya mungkin di teknis bisa diatur sebetulnya. Ini jadi bahan kita juga supaya Anyer lebih bisa menarik pengunjung,” terangnya.

Terkait izin usaha, hingga saat ini belum ada penambahan pengelola pantai baru yang mendapatkan izin. Pemkab berencana melakukan sosialisasi lebih lanjut sambil menunggu kepastian anggaran.

“Untuk penambahan yang sudah berizin sepertinya masih belum, masih sama dengan tahun kemarin. Dan mungkin akan ada sosialisasi lagi sambil menunggu kepastian anggaran,” paparnya.

Proses perizinan pengelolaan pantai sendiri dinilai cukup kompleks. Anas mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016, realisasi aturan tersebut cukup sulit karena harus melalui konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Itu bagus bisa langsung masuk ke proses perizinan. Kalau saya baca latar belakang dari tahun lalu seperti tahun 2016, iya sulit direalisasikan, karena kita tidak ada aturan dan harus konsultasi ke pusat, harus ada aturan di atasnya,” tukasnya.

Lebih jauh, Anas mengatakan bahwa sebagian besar tanah yang digunakan sebagai akses menuju pantai adalah aset pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewenangan dalam menarik retribusi dari pengelola.

“Selama ini, biasanya tanah daerah yang melintasi pantai dan dipakai masyarakat untuk menuju pantai itu rata-rata aset pemerintah. Sehingga pemerintah menarik retribusi dari aset tersebut. Semoga cepat diproses,” tuturnya.

Dengan begitu, Anas berharap, target regulasi dan pengelolaan pantai bisa tercapai dalam tahun ini. Ia menekankan bahwa hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi pengelola maupun wisatawan.

“Untuk pemenuhan target, ya semoga tercapai di tahun ini. Ini kayaknya pembahasan sudah lama, jadi kita ingin pengelola aman dan nyaman, termasuk wisatawan juga merasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga :  Yuk Datang dan Nikmati Keseruan Festival Budaya di Wisata Religi Tanara!

Selain fokus pada wisata pantai, Pemkab Serang juga mulai mengembangkan wisata alternatif, seperti desa wisata dan wisata religi.

“Selain pantai, kita juga fokus pada wisata alternatif seperti desa wisata dan wisata religi. Karena sekarang ini kan ada Kacida dan Cibuntu. Mudah-mudahan kita fokus untuk dua terlebih dahulu, yakni wisata pantai dan wisata religi,” tandasnya.

Penulis : Rasyid
Editor : TB Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News