Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Raih Predikat Sangat Baik dalam Digitalisasi Pelayanan Publik

Pemkab Serang Raih Predikat Sangat Baik dalam Digitalisasi Pelayanan Publik

Haerofiatna. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menempatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dengan predikat sangat baik.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi dan kebijakan transformasi digital. Hal ini tercermin dalam Keputusan Kementerian PAN-RB RI Nomor 663 Tahun 2024.

“Kita terus memperkuat regulasi SPBE dan konsisten menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang transformasi digital. Regulasi ini selalu di-review untuk memastikan pelayanan publik menjadi lebih mudah, murah, dan cepat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Haerofiatna kepada BantenNews.co.id, Selasa (6/1/2024).

Ia menjelaskan, integrasi layanan digital terus diwujudkan di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu contoh konkret yang telah diterapkan yakni digitalisasi layanan kartu kuning dan e-KTP.

“Pembuatan e-KTP kini bisa dilakukan dengan mengisi formulir digital dan melengkapi persyaratan, hasilnya langsung jadi. Untuk layanan lain tersedia di Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Hero, Pemkab Serang akan memperluas sinergi layanan, termasuk dengan Polres Serang untuk pembuatan SKCK dan Kantor Kementerian Agama untuk layanan terkait. Harapannya, masyarakat cukup mengakses satu sistem untuk mendapatkan berbagai layanan.

Kabupaten Serang mencatat nilai evaluasi SPBE sebesar 3,2 pada tahun 2023. Untuk tahun 2024 kabupaten Serang mendapatkan nilai sebesar 3,75 Haerofiatna menargetkan peningkatan yang lebih signifikan bahkan mencapai angka 4 pada evaluasi berikutnya.

“Kami akan terus mengevaluasi sarana dan prasarana di seluruh OPD untuk memastikan pelayanan lebih optimal,” tambahnya.

Pemkab Serang juga merencanakan pengembangan aplikasi terpadu yang dapat digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran listrik, pengisian pulsa, hingga pencarian hotel.

Baca Juga :  Pejabat Fungsional di Diskominfosatik Kabupaten Serang Dilatih Pranata Kehumasan

Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Haerofiatna menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi regulasi secara berkala. “Kami akan mengidentifikasi kekurangan pada regulasi yang ada, misalnya terkait pelayanan kesehatan. Bupati atau Sekda akan mengeluarkan surat untuk memperbaiki kekurangan tersebut,” pungkasnya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemkab Serang optimistis pelayanan publik berbasis digital akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News