KAB. SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di atas rata-rata nasional. Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) ‘Mengukur tingkat korupsi di Indonesia’.
Berdasarkan survei tersebut, Pemkab Serang memperoleh nilai 73,04 persen. Sementara rata-rata nilai nasional yakni 70 persen.
“Kalau kita lihat nilai untuk Kabupaten Serang kita di atas rata-rata nasional. Untuk tingkat nasional pada nilai 70, kita masuk di 73,04 artinya posisi kita lebih bagus daripada nilai rata-rata nasional,” ujar Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai Webinar Launching SPI ‘Mengukur tingkat korupsi di Indonesia’ yang digelar KPK RI di Pendopo Bupati Serang pada Kamis (23/12/2021).
Webinar dihadiri juga oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya.
Berdasarkan hasil SPI KPK, Kabupaten Serang masuk tiga besar dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Rahmat Jaya menjelaskan, dasar survei penilaian integritas tersebut yakni dengan beberapa kriteria indeks persepsi korupsi untuk secara nasional. Sehingga, berkaitan dengan pelayanan publik apakah di pelayanan itu ada penyalahgunaan wewenang, pungutan atau gratifikasi.
“Kemudian juga survei dilakukan bukan hanya kepada internal di lingkup pemerintah daerah, tapi juga melibatkan eksternal yang objektifitas yakin mereka akan lebih objektif,” kata Rahmat.
“Kalau internal saja barangkali penilaiannya mungkin dibagus-baguskan, tapi ternyata kan tidak seperti itu karena respondennya juga dipilih langsung tips melalui aksi tidak ditentukan inspektorat, tidak ditentukan oleh dinas bahwa respondennya berdasarkan kriteria yang menurut tim survei memenuhi syarat, respondennya juga responden terpilih,” imbuh Rahmat.
Selain penilaian, ada beberapa rekomendasi yang akan dilakukan evaluasi dan ditindaklanjuti Pemkab Serang terkait dengan adanya persentase yang memang harus diperbaiki.
“Ada nilai-nilai karena kan, ketika nilai itu seratus persen kalau kita (Kabupaten Serang) 73,04 persen berarti masih ada yang sekian persen harus di perbaiki. Ke depannya, kami berharap mudah-mudahan lebih baik lagi,” kata Rahmat.
Sekadar diketahui, untuk di Provinsi Banten berdasarkan SPI KPK RI nilai tertinggi diraih oleh Kota Tangerang 76,91, disusul Kabupaten Tangerang 73,13, dan Kabupaten Serang 73,04.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan Pemda Kabupaten Serang sangat mendukung adanya survei penilaian integritas yang tentunya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap integritas pemda.
“Dengan keluarnya hasil survei penilaian integritas masih ada hal yang harus diperbaiki untuk ke depannya,” ujar Anas.
Anas berharap untuk tingkat integritas Pemkab Serang dapat lebih ditingkatkan dengan nilai indeks 73,04 yang di atas rata-rata nasional.
“Tentunya kami juga bersyukur dan harus terus berupaya memperbaiki kekurangan yang ada,” kata Anas. (Nin/Red)