Beranda Pemerintahan Pemkab Serang Belum Anggarkan Makan Bergizi Gratis di APBD 2025

Pemkab Serang Belum Anggarkan Makan Bergizi Gratis di APBD 2025

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin. (IST)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum menganggarkan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tentang makan bergizi gratis.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus berdasarkan pedoman dan regulasi.

Sedangkan hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) tentang alokasi program makan bergizi gratis.

“Sampai dengan saat ini kami pemda belum menerima surat resmi, jadi di APBD tahun 2025 kami belum menganggarkan (makan bergizi gratis) karena belum ada dasar hukumnya. Masih menunggu Juknis,” katanya, Rabu (30/10/2024).

Ia menerangkan, biasanya Pemerintah Pusat selalu memberikan pedoman tentang penganggaran progran priotitas. Namun hingga saat ini Pemerintah Daerah belum menerimanya.

“Kita masih menunggu regulasi atau ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Biasanya kalau ada program prioritas yang harus dianggarkan dalam APBD, diatur dalam pedoman,” terangnya.

Ia menuturkan, penyusunan RAPBD Kabupaten Serang untuk tahun 2025 masih dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sebetulnya masih ada waktu untuk mengalokasikan dana khusus program makan bergizi gratis. Untuk itu pihaknya masih menunggu regulasi yang disampaikan kementerian terkait sebelum pengesahan RAPBD tahun 2025.

“Secara spesifiknya biasanya ada surat dari kementerian, baik Kementerian Pendidikan atau kementerian yang lain atau badan lain yang dibentuk berkaitan dengan program makan bergizi gratis,” tuturnya.

Dalam draf RAPBD tahun 2025, ada 12 program prioritas Pemkab Serang. Di mana kebijakannya lebih pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

(Rif/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News