Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Banjir menggenagi pemukiman warga di Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan itu lantaran wilayah yang terdampak banjir makin meluas.

Kepala Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan mengatakan, Bupati telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait status siaga darurat bencana yang dimulai dari November 2024 hingga akhir Januari 2025.

Penetapan status siaga dilakukan karena musibah banjir yang terjadi semakin meluas dan korban yang terdampak juga semakin bertambah. Saat ini, sudah ada sekitar 18 kecamatan di Pandeglang yang terdampak bencana banjir.

“Jadi Bupati sudah mengeluarkan SK status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Dari SK-nya itu 11 November sampai akhir Januari 2025.,” kata Riza, Kamis (5/12/2024).

Riza mengaku, dari 18 kecamatan yang terdampak banjir, ketinggian air di beberapa wilayah ketinggian sudah mulai surut. Hal ini berdasarkan laporan dari anggota BPBDPK yang berada di lapangan.

“Informasi di 18 kecamatan. Tapi yang surut itu sudah mulai bertambah ya. Curah hujannya sedikit berkurang. Yang sudah surut ada sekitar 5-7 kecamatan yang sudah surut, tinggal di Kecamatan Patia yang masih tinggi,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini bantuan logistik untuk para korban bencana banjir sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan yang terdampak. Nantinya, dari kecamatan logistik tersebut langsung didistribusikan ke masyarakat.

“Sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan,” ucapnya.

 

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News