PANDEGLANG – Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan. Sebab itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalukan penandatanganan kerjasama atau Momorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, di Pendopo Pandeglang, Jumat (6/3/2020).
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan keterpaduan data sangatlah penting untuk dimiliki. Sebab di era keterbukaan informasi publik harus berbasis data.
“Dengan data yang valid dan lengkap akan mempermudah untuk melaksanakan program pembangunan, misalnya data perekonomian, pertanian hingga angka kemiskinan,” kata Irna melalui siaran tertulis.
Ia berharap, pihak BPS dapat membantu Pemkab Pandeglang dalam pemenuhan data strategis untuk pembangunan di Kabupaten Pandeglang.
“Kami mohon dukungannya agar Pandeglang bisa maju, sehingga semua data di Pandeglang dapat dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara Kepala BPS Provinsi Banten, Adhi Wiriana mengatakan, kerjasama ini juga dalam mewujudkan indonesia satu data berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Ini kerjasama yang pertama kami lakukan, selanjutnya kita akan lakukan dengan Kota Cilegon,” katanya.
Ia juga mengatakan, selain menuju Indonesia satu data, kerjasama ini salah satu syarat administrasi untum pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
“Karena kita BPK akan melakukan audit, salah satu dasar harus yaitu memiliki MoU dengan Kabupaten/Kota agar tidak ada kesalahan,” imbuhnya. (Red)