PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menyiapkan anggaran sebesar Rp2,4 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2025. Dana tersebut bakal digunakan untuk pemilihan di 112 desa yang ada di Pandeglang.
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan meskipun dana tersebut sudah disiapkan, namun untuk jadwal pelaksanaan Pilkades masih belum bisa ditentukan karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemendagri.
“Saat ini kami masih berpatokan pada Surat Edaran (SE) Mendagri yang diterbitkan pada 5 Juni 2024. Dalam poin nomor 3 huruf d, melakukan penundaan Pilkades sampai peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 3 tahun 2024 diterbitkan,” kata Muslim, Jumat (31/1/2025).
Muslim mengaku, sudah memerintahkan para Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) untuk mengajukan anggaran Pilkades melalui Dana Desa tahap pertama. Hal itu dilakukan untuk menghemat waktu ketika juknis sudah diterima oleh DPMPD.
“Ya kalau anggaran memang sudah kita siapkan. Bahkan para Pjs Kades di Pandeglang pun sudah kami sarankan untuk mengajukan angaran Pilkades pada Dana Desa tahap pertama 2025,” ungkapnya.
“Nah, sekarang ini sebanyak 112 desa itu dijabat oleh Pjs Kades yang diambil dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga nantinya ketika Juknis dari Kemendagri sudah turun maka Pilkades akan dilakukan,” sambungnya.
Menurutnya, DPMPD sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut pelaksanaan Pilkades, sehingga ketika Juknis tersebut sudah ada pihaknya tinggal melaksanakannya saja.
“Selain menyiapkan anggaran, tahapan juga sudah kita lakukan. Jadi sekarang tinggal nunggu Juknis saja, dan ketika Juknis itu sudah ada maka kita sudah siap untuk melaksanakan Pilkades 2025 ini,” tuturnya.
Saat ditanya berapa kebutuhan anggaran untuk Pilkades di 112 desa tersebut, Muslim mengaku, rencana anggaran biayanya masih disusun, namun besaran anggaran yang disiapkan sebesar Rp2,4 miliar.
“Namun, tentunya setiap desa itu kebutuhan anggarannya berbeda-beda disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing desa itu sendiri,” tutupnya.
Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd