PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku untuk sementara tidak akan menerima Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Hal tersebut lantaran masih banyak honorer yang belum diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Pernyataan itu diungkapkan Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2021 di Stadion Badak Pandeglang.
Kata Irna, saat ini ada sekitar 7.000 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang yang nasibnya masih harus diperjuangkan. Oleh sebab itu, dirinya meminta pada pegawai yang saat ini sudah menerima SK untuk bekerja dengan semaksimal mungkin.
Irna juga mengaku jika saat ini Pemkab Pandeglang untuk sementara waktu tidak akan menerima TKS lantaran masih banyak honorer yang belum diangkat menjadi pegawai negeri.
“Ibu (menyebut dirinya) sudah mengunci jumlah honorer. Saya setop tidak menerima TKS. Saya perjuangan dulu nasib 7.000 honorer,” ungkapnya, Selasa (12/7/2022).
Menurut Irna, Pemkab Pandeglang sebelumnya mengajukan 5.000 kuota untuk PPPK, namun jumlah yang lulus hanya sekitar 2.149 orang saja. Oleh karena itu, pegawai yang saat ini diangkat harus bersyukur karena bernasib baik.
“Kami kemarin itu mengajukan 5.000 kuota, namun yang lulus 2.149 orang. Untuk sodara kalian belum P3K, anda harus doakan. Temanmu menangis ingin bernasib sama seperti kalian,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri menambahkan, jumlah penerima SK PPPK sebanyak 2.149 dari 5.000 kuota yang diajukan oleh pihaknya.
“Non guru sebanyak 51 orang, tahap satu guru 1.156 orang, PPPK guru 768 orang, PPPK passing grade 174 orang. Jadi total penerima SK P3K 2149 orang,” tambahnya.
(Med/Red)