PANDEGLANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menyatakan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan sekitar KEK Tanjung Lesung menjadi bagian yang penyusunanya harus di percepat, agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Sebab, kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung menjadi bagian program prioritas dalam pembangunan nasional.
“Penyusunan RDTR tentunya harus memperhatikan berbagai aspek diantaranya aspek sosial,ekonomi dan lingkungan, sehingga dengan terakomodasinya ketiga aspek pembangunan tersebut maka telah mengimplementasikan konsep penyusunan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya saat memberikan arahan kepada para peserta konsultasi publik penyusunan RDTR kawasan sekitar KEK Tanjung lesung, di Resort Tanjung lesung, Senin (19/8/2019) dikutip dari Humas Pemkab Pandeglang.
Ia menambahkan selain ketiga aspek tersebut dalam penyusunan RDTR partisipasi masyarakat sang penting, karena keterlibatan masyarakat sebagai penentu program pembangunan.
“Sehingga dapat mewujudkan penyusunan RDTR yang baik di kawasan ekonomi khusus Tanjung lesung,” tutupnya.
(Red)