PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang berencana melelang ratusan Kendaraan Dinas (Randis) roda dua dan roda empat. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi pengeluaran keuangan daerah.
Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan randis yang akan dilelang sebanyak 106 unit kendaraan. Randis-randis yang akan dilelang merupakan kendaraan yang sudah lama sehingga perlu banyak perawatan.
“Sebetulnya efisiensi karena kendaraan dinas kita cukup banyak dan banyak juga yang usianya sudah tua jadi sedikit-sedikit harus ke bengkel. Jadi biaya perawatannya tinggi, pajaknya harus kita bayar, nah ini kan membebani anggaran sementara pemanfaatannya tadi (kurang),” kata Yahya, Selasa (6/9/2022).
Dengan pertimbangan itu akhirnya Pemkab Pandeglang memilih untuk melakukan lelang daripada harus menanggung beban untuk pemeliharaan kendaraan yang cukup besar. “Dari pada kita mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan. Yah sudah kita lakukan efisiensi,” jelasnya.
Yahya menjelaskan, selama 2 hari yakni dari tanggal 6 dan 7 September 2022 tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang akan mengecek kondisi kendaraan yang akan dilelang dan menentukan nilai limit dari kendaraan tersebut sesuai dengan kondisi yang ada.
“Ini diselesaikan penilaian selama 2 hari, kita selesaikan dua hari ini, setelah nanti dinilai. Tim akan mengeluarkan nila limit. Nilai limit lah yang akan kita jadikan untuk melakukan lelang,” jelasnya.
Kata dia, dalam waktu dekat kendaraan yang sudah dicek dan diberikan nilai limit oleh KPKNL akan segera dilakukan lelang. Setelah dilakukan pengumuman lelang, orang yang tertarik mengikuti lelang juga bisa melihat langsung kondisi kendaraan yang mereka inginkan.
“Kalau lelang itu waktunya sebentar hanya hitungan jam, kami umumkan beberapa hari sebelumnya akan dilaksanakan lelang kendaraan sekian unit dan kondisinya seperti apa dan kalau ada yang mau periksa ya mereka bisa melihat kendaraannya langsung,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa lelang kendaraan yang akan dilakukan tidak akan menggangu aktivitas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, masih banyak stok kendaraan yang masih bisa digunakan oleh OPD apabila mereka membutuhkan.
“Kalau nanti teman-teman di 3 OPD (Badan Pelayanan Pajak, Sekretariat Daerah dan DPMPD) tadi perlu kendaraan operasional masih ada kendaraan yang bisa digunakan, karena kita tidak habiskan semua di lelang,” tutupnya.
(Med/Red)