Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Dinilai Sukses Tangani ODGJ

Pemkab Pandeglang Dinilai Sukses Tangani ODGJ

Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan dan Provinsi Banten - foto istimewa

PANDEGLANG – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan dan Provinsi Banten. Hal tersebut diberikan karena Kabupaten Pandeglang sudah mencapai Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Jiwa (SPMKESWA) lebih dari 100 persen

“SPM KESWA kita mencapai 130 persen, kita mendapat penghargaan dari Kemenkes dan dari Provinsi Banten karena memberikan pelayanan terbaik ODGJ tingkat Provinsi Banten,” Demikian dikatakan Samsudin Kasi PTM KESWA pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Rabu (26/5/2021).

Dikatakan Samsudin, dengan penghargaan tersebut Dinkes Pandeglang diberikan kesempatan untuk mewakili Provinsi Banten melakukan persentasi di Kemenkes.

“Kemarin mewakilii Provinsi Banten untuk persentasi ke Kemenkes tentang kegiatan inovasi pelayanan kesehatan jiwa,” ujarnya melalui siaran tertulis.

Samsudin menyampaikan, penghargaan itu tidak serta merta diberikan kepada Pandeglang tanpa sebuah pencapaian dalam pelayanan kesehatan jiwa.

“Dari 2018-2021 tercatat 2.405 ODGJ berat sekarang sudah menjadi odgj ringan bahkan dinyatakan sembuh terkontrol, dan sudah mendapatkan pelayanan di Puskesmas masing – masing,” jelasnya.

“Untuk ODGJ Pasung dari 111 orang tinggal 2 orang, semua ini berkat dukungan dari Pemerintah Daerah dan semua unsur masyarakat yang sangat mendukung program kesehatan jiwa terutama Pandeglang bebas pasung 2021. ,” sambungnya.

Masih kata Samsudin, yang sudah dinyatakan sembuh ini tetap terkontrol dengan baik walaupun sudah berbaur dengan masyarakat. Sebab kata Samsudin, akan tetap tercatat sebagai ODGJ, dan akan terus akan mendapatkan pengobatan seumur hidup.

“Yang sudah kembali bekerja baik sebagai istri atau suami, bahkan ODGJ yang baru menikah tetap dipantau,” imbuhnya.

“Jika dalam satu bulan tidak ada mengambil obat, kita menanyakan kepada pembina desa dan kader kesehatan jiwa yang ada di desa masing-masing kemana ODGJ ini tidak berobat atau ngambil obat, jika sedang bekerja kita bekali ke pembina desa atau kadernya untuk disampaikan obat tersebut ke ODGJ nya atau keluarganya sdh rutin kita bekali obat supaya ODGJ tidak sampai putus obatnya,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News