Beranda Pemerintahan Pemkab Pandeglang Belum Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Pandeglang Belum Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Program Pembiasaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama negeri di Kota Tangerang.

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hingga saat ini belum melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, pihak Pemkab masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat terkait program tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan rapat koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan MBG.

“Sampai saat ini belum ada yang koordinasi kaitan dengan makan bergizi,” kata Nono, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, pihaknya juga belum melakukan pendataan jumlah siswa yang mendapatkan program tersebut. Kemungkinan, kata dia, koordinasi terkait mekanismenya dilakukan di tingkat desa atau kecamatan.

“Karena itu mah koordinasinya mungkin langsung ke bawah, entah ke kecamatan atau desa. Sampai saat ini tidak ada, bagaimana teknis dan mekanismenya,” katanya.

Selain belum mendapatkan petunjuk teknis, pihaknya juga tidak mengetahui secara rinci anggaran yang akan digunakan untuk program ini. Dirinya hanya mengetahui jika anggaran yang akan digunakan sebesar Rp7,6 miliar.

“Anggaran sebesar Rp7,6 miliar pun kami baru tahu dari media. Teknisnya saya juga nggak hafal, langsung ke kecamatan atau ke desa itu dengarnya gitu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Opik menyampaikan, Pemkab telah menganggarkan dana sebesar Rp7,6 miliar untuk program ini yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang.

“PAD kita kan di angka Rp384 miliar lebih, 2 persen itu kita di angka Rp7,699 miliar, jadi kita diwajibkan menganggarkan 2 persen dari PAD,” terangnya.

Meski begitu, pemerintah belum menetapkan jadwal pelaksanaan maupun jumlah sasaran siswa yang masuk dalam program MBG. Soalnya Pemkab masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis).

Baca Juga :  TPA Ditutup Jadi Alasan Sampah di Pasar Labuan Menumpuk

“Tergantung juklak juknis, kita belum tahu nih bagaimana nih. Kita yang masalah misalnya teknisnya kan siapa penyedianya, sasarannya gimana. Yang penting kita atas saran Permendagri penyusunan APBD 2025 kita menganggarkan 2 persennya,” tutupnya.

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News